Minggu, 21 September 2008
Memotivasi Diri Dengan Musik
Banyak cara untuk memotivasi diri, memotivasi diri dalam hal agar kita semua tebebas dari rasa minder (malu) atau bahasa anak gaulnya yaitu kurang “PD”. Di antara banyaknya cara untuk menghilangkan rasa malu atau rasa minder, terdapat cara yang mudah namun mempunyai nilai yang positif (menurut pribadi saya), caranya yaitu dengan bermusik.Terdapat kisah yang bersangkutan dengan perkembangan psikologi seseorang yang dipengaruhi oleh aktivitas bermain musik. Kisah ini adalah kisah seorang anak yang diwaktu masa pertumuhannya dihantui oleh rasa minder, anak itu bernama yudhi. Kisahnya dimulai pada waktu yudhi berada pada tingkat sekol ah dasar. Dahulu yudhi merasakan bahwa dirinya sangat tertutup, karena merasa bahwa dirinya tidak mempunyai keahlian, tidak seperti teman-temannya yang lain, yang mudah untuk bergaul dengan siapa pun, tidak untuk diri yudhi yang selalu menutup diri. Hal ini tidak hanya terjadi dalam pergaulannya sehari-hari, dalam ruang kelas pun yudhi tidak pernah untuk memunculkan dirinya. Oleh karena itu yudhi tidak mampu untuk berbuat apapun, yang ada hanya diam, diam, dan diam!!!!!!!!!!
Kemudian yudhi melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Yang pada waktu itu yudhi melanjutkan pendidikan ke sebuah pesantren di daerah Bogor. Karena pada waktu itu yudhi termasuk orang yang tertutup, maka dia mudah untuk tersinggung, penakut dan mudah untuk sakit hati. Setiap kali temannya atau siapa saja yang membuatnya tidak nyaman, pada saat itu juga yudhi merasakan tekanan batin yang sangat sakit. Maka dia sempat berontak dan tidak mau untuk meneruskan pendidikan. Alhamdulillah yudhi mempunyai orang tua dan seorang guru yang sangat mengerti akan dirinya, mereka selalu memberikannya motivasi baik berupa moril maupun materil yang membuat diri yudhi yakin dan kuat. Mereka melakukan pendekatan dan memberikan motivasi dengan kesabaran dan penuh dengan kasih sayang, sehingga yudhi pun menerima dan menjalankan apa yang disarankannya. Hasilnya pada waktu itu dia mulai merasakan bahwa apa yang ada pada dirinya itu semua salah, dan apabila dia tidak merubah gaya hidupnya maka dia tidak akan maju dan dirinya hanya diam, pemalu, dan penakut.
Sehubungan yudhi sangat menyukai musik, maka pada waktu di Pondok dia memanfaatkan fasilitas yang tersedia dengan cara menekuni berbagai macam aliran musik, yang antara lain aliran musik daerah seperti calung (kesenian khas sunda), aliran musik religi seperti nasyid, marawis, dan aliran musik band. Setelah dia mempelajarinya akhirnya dia pun mempunyai kesempatan untuk tampil. Maka pada setiap acara yang terselenggara di Pondok, yudhi selalu menampilkan diri dengan bermain musik. Akhirnya upaya itu membuahkan hasil yang baik bagi perkembangan diri yudhi yang condong untuk selalu tertutup, karakter yudhi mengalami perubahan yang awalnya tidak berani untuk megeluarkan pedapat, kini berubah menjadi berani. Yang awalnya susah untuk bergaul, kini menjadi mudah untuk bergaul. Dari semua karakter tertutup yang dimilikinya berubah menjadi diri yang terbuka tidak hanya untuk orang-orang tertentu saja, melainkan untuk semua orang.
Dengan melihat cerita di atas, jelaslah bahwa setiap orang memiliki kekurangan (kelemahan) ataupun kemampuan yang luar biasa yang tidak dapat diprediksi oleh siapa-pun melainkan oleh dirinya sendiri, oleh karena itu dibutuhkan pendekatan dan bimbingan yang intensif terhadap anak, agar ia mampu untuk menemukan apa yang terpendam dalam dirinya, dan yang lebih penting lagi yaitu kita harus mengetahui karakter anak terlebih dahulu, karena setiap anak memiliki karakter yang berbeda-beda.
Sabtu, 20 September 2008
Teman Sejati
Teman Sejati
Setiap kali aku menoleh ke belakangMencari-cari titik punca keretakan
Ku sedari tak wajar dipersalahkan
Dirimu yang kian ketandusan perasaan
Sesungguhnya yang tersilap diriku sendiri
Menaruh harapan padamu terlalu tinggi
Sangkaku orang memberi kita berbahasa
Tak terlintas susu disaji dibalas tuba
Setiap pengorbanan, setiap pemberian
Ku lakukan untukmu penuh ketulusan
Tiada yang diharap selain kejujuran
Bila diri dikecewai sungguh aku terkilan
Sememangnya bukan engkau bukan dia
Penilaianku dulu dikelabui mata
Namun ku temui hikmah di sebalik tragedi
Hanya teman sejatiku kekal di sisi
PMII
Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
[sunting] Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.
Lanjutan PMII
Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indomesia
Senin, 19 Mei 2008
PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalis sekaligus politikus legendaris).
[sunting] Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.